Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bantah Terlibat OTT

Jakarta – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq muncul di hadapan awak media di Gedung Merah Putih (KPK), Rabu, dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan lembaga antirasuah. Kehadirannya dengan atribut tersebut menandakan bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sedang ditangani KPK.

Saat memberikan keterangan kepada wartawan, Fadia mengungkapkan kronologi ketika dirinya diamankan oleh penyidik. Ia menyebut petugas KPK datang ke kediamannya saat dirinya sedang berada bersama Gubernur Jawa Tengah.

Menurut Fadia, pertemuannya dengan gubernur saat itu berkaitan dengan agenda Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menjelaskan bahwa pembahasan yang dilakukan menyangkut izin ketidakhadirannya dalam kegiatan tersebut.

“Saat itu KPK datang ke rumah. Saya sedang bersama Pak Gubernur Jawa Tengah,” ujar Fadia kepada wartawan.

Meski demikian, Fadia mengaku tidak memahami alasan penindakan yang dilakukan KPK terhadap dirinya. Ia menegaskan tidak ada operasi tangkap tangan maupun barang bukti uang yang ditemukan saat dirinya diamankan.

“Saya tidak ada OTT apa pun, dan tidak ada uang satu rupiah pun. Demi Allah, tidak ada,” katanya.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, mengumumkan telah melaksanakan serangkaian operasi tangkap tangan selama bulan Ramadhan. Operasi tersebut disebut sebagai OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun ini.

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Fadia bersama seorang ajudan serta orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Selain itu, sebanyak 11 orang lain dari Pekalongan juga turut diamankan, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan.

KPK menyatakan operasi tersebut berkaitan dengan dugaan praktik penyimpangan dalam pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Hingga kini, proses penyidikan terhadap para pihak yang terjaring operasi tersebut masih terus berlangsung.*